Gianyar - Samplangan, di Lingkungan Samplangan dan Lingkungan Selat Kelurahan Samplangan Kec/Kab. Gianyar. Babinsa Samplangan Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Komang Yudiartana bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Made Suartana melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan Penduduk Nonpermanen di wilayah Kelurahan Samplangan. Senin (6/5/2024)
Dilaksanakannya pendataan Penduduk Pendatang ini adalah merujuk permendagri no 74 tahun 2022, tentang pendataan Penduduk Nonpermanen yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mengetahui jumlah penduduk nonpermanen, dan mendukung tercapainya manfaat data penduduk nonpermanen, sehingga diperlukan pendataan penduduk nonpermanen.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pendataan Penduduk Pendatang diantaranya Satpol PP Provinsi Bali Dpp Kabid. Linmas Provinsi Bali I Made Sudiartika, Lurah Samplangan I Ketut Linggih, SKM bersama Staf, Satpol PP Kab. Gianyar Raka Wijaya bersama anggota, Disdukcapil Kab Gianyar dan Kaling bersama Linmas se Kelurahan Samplangan. (*)